Syarat dan Ketentuan Faspay
Terkait Kerja Sama Reseller
Ketentuan Umum
Dalam Syarat dan Ketentuan Terkait Kerja Sama Reseller (“Syarat dan Ketentuan Reseller”) ini, penggunaan kata “MEDIA” mengacu kepada PT MEDIA INDONUSA yang menyediakan layanan sistem pembayaran (payment gateway) dan pengiriman uang secara elektronik (“Layanan Faspay”) dan memiliki merek dagang bernama Faspay. Penggunaan kata “RESELLER” dalam Syarat dan Ketentuan Reseller ini mengacu kepada setiap pihak yang menjadi reseller untuk Layanan Faspay milik MEDIA berdasarkan skema kerja sama Reseller Model I atau Reseller Model II, atau Reseller Model PG yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara MEDIA dengan RESELLER (“PKS Reseller”).
Penggunaan kata “MERCHANT AGGREGATOR” dalam Syarat dan Ketentuan Reseller ini mengacu kepada RESELLER yang menggunakan skema kerja sama Reseller Model PG dan telah memperoleh izin payment gateway, transfer dan/atau surat izin konversinya dari Bank Indonesia dalam melaksanakan kegiatan usahanya sebagai penyedia jasa pembayaran (PJP).
Dengan menandatangani PKS Reseller maka RESELLER atau MERCHANT AGGREGATOR dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan Reseller ini yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari PKS Reseller.
A. Penunjukan
B. Tanggung Jawab RESELLER (untuk Reseller Model I dan Reseller Model II)
C. Tanggung Jawab MERCHANT AGGREGATOR
D. Tata Cara Pembayaran Fee kepada RESELLER (untuk Reseller Model I dan Reseller Model II)
E. Tata Cara Pembayaran Biaya Transaksi yang merupakan hak MEDIA (untuk Reseller Model PG/ MERCHANT AGGREGATOR)
F. Larangan Pengalihan Tanggung Jawab RESELLER
Reseller dilarang untuk mengalihkan, dan/atau menovasikan suatu atau seluruh hak dan/atau kewajibannya berdasarkan Perjanjian kepada pihak lain di luar PKS Reseller, atau menyebabkan suatu atau seluruh kewajibannya berdasarkan PKS Reseller ditanggung atau diambilalih oleh pihak lain di luar PKS Reseller, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari MEDIA.